Rangkuman
Bab 2 Manusia dan Kebudayaan
Manusia
dan kebudayaan memiliki sebuat keterkaitan yang sangat kuat yang mana terdapat
berbagai macam keunikan pada setiap individunya. Dalam rangkuman ini akan kita
bahas tentang pengertian dasar manusia dan kebudayaan.
A. Manusia
Manusia
dapat dijelaskan dengan ilmu eksakta dan ilmu sosial. Ilmu eksakta dalam ilmu
biologi manusia merupakan mahluk hidup yang tergolong dalam golongan mahluk
hidup mamalia, dalam ilmu kimia manusia
merupakan kumpulan partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan
sistem yang dimiliki manusia, dalam ilmu fisika manusia merupakan kumpulan
berbagai macam sistem fisik dan kumpulan dari energi. Ilmu sosial dalam ilmu
sosiologi manusia merupakan mahluk yang tidak dapat berdiri sendiri, dalam ilmu
filsafat manusia merupakan mahluk yang berbudaya, dalam ilmu ekonomi manusia
merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan, menurut ilmu politik manusia
merupakan mahluk yang ingin memiliki sebuah kekuasaan, serta lain sebagainya.
Dua
pandangan yang menjadi acuan penjelasan unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia
terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu
a. Jasad,
merupakan badan kasar manusia yang nampak, dapat diraba dan difoto, serta
menempati ruang dan waktu
b. Hayat,
merupakan unsur hidup yang ditandai dengan gerak
c. Ruh,
merupakan bimbingan dan pimpinan Tuhan yang bekerja secara spiritual dan
memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang
menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafs,
dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri
2) Manusia
sebagai suatu kepribadian mengandung 3 unsur, yaitu
a. Id,
merupakan struktur kepribadian yang primitive dan tidak nampak. Id merupakan
libido murni atau energy psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan
terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses
ketidaksadaran.
b. Ego,
merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id,
sering disebut sebagai kepribadian eksekutif, karena peranannya dalam
menghubungkan Id kedalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
Ego berkembang antara usia satu hingga dua tahun, yang mana pada saat anak
berhubungan dengan dunia luar.
c. Superego,
merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah
agen yang memiliki otoritas di dalam lingkungan luar diri. Superego berkembang
secara internal yang berlawanan dari Id dan Ego, yang mana superego dapat
menghasilkan sebuah kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang
terinternalisasi.
B. Hakekat Manusia
a. Mahluk
ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa
sebagai satu kesatuan yang utuh.
Manusia memiliki tubuh yang dapat dilihat, diraba, dirasa dan wujudnya
konkrit tetapi tidak abadi. Manusia memiliki jiwa yang tidak dapat dilihat,
tidak dapat diraba dan wujudnya abstrak tetapi abadi.
b. Mahluk
ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya.
Manusia sempurna karena memiliki akal, perasaan dan kehendak sehingga
memiliki adab dan budaya. Akal manusia
mampu menciptakan teknologi dan ilmu pengetahuan, serta dapat menciptakan nilai
baik dan buruk yang mana manusia akan mempertimbangkan dan menilai apa yang
akan ia lakukan saat bertindak. Manusia memiliki perasaan yang terbagi jadi dua
macam, yaitu perasaan inderawi dan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan
jasmani, sedangkan perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat
pada manusia misalnya :
1) Perasaan
Intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan. Disaat manusia
memperoleh pengetahuan akan merasa senang dan puas, bila tidak maka sebaliknya.
2) Perasaan
estetis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan keindahan. Disaat manusia merasa
atau mendengar atau melihat sesuatu yang indah akan senang, apabila tidak maka
sebaliknya.
3) Perasaan
etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan, Disaat manusia sesuatu itu
baik akan merasa senang, apabila tidak maka sebaliknya.
4) Perasaan
diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan dari
yang lain. Disaat manusia memiliki kelebihan dari yang lain maka akan merasa
lebih tinggi, angkuh, dan sombong, apabila tidak maka sebaliknya.
5) Perasaan
sosial, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau hidup bermasyarakat.
Disaat manusia berhasil maka akan ikut senang, apabila tidak maka sebaliknya.
6) Perasaan
religious, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan. Disaat
manusia merasa tentram jiwanya pada saat manusia bertawakal kepada Tuhan dengan
mematuhi segala perintah-Nya dan memenuhi larangan-Nya.
c. Mahluk
biokultural, yaitu mahluk hayati yang budayawi.
Manusia merupakan mahluk yang saling berinteraksi secara hayati dan
budayawi. Sebagai mahluk, manusia dapat dipelajari dari segi anatomi,
fisiologi, dan hal biologis lainnya. Sebagai mahluk budayawi manusi adapat
dipelajari dari segi kemasyarakatan, kekerabatan, kesenian, ekonomi, perkakas,
bahasa dan hal sosial lainnya.
d. Mahluk
ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan, yang mempunyai kualitas dan
martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.
Seorang
filsuf Denmark bernama Soren Kienkegaard mempelopori ajaran “eksistensialisme”
yang memandang manusia dalam konteks kehidupan konkrit adalah manusia alamiah
yang terikat dengan lingkungannya, memiliki sifat-sifat alamiah dan tunduk pada
hokum alamiah pula.
Hidup
manusia terdapat tiga taraf, yaitu estetis, etis dan religius. Dengan estetis,
manusia dapat memahami atau mengagumi suatu karya yang indah. Dengan etis,
manusia mampu membentuk suatu keputusan bebas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan religius, manusia menghayati pertemuannya dengan tuhan.
C. Kepribadian Bangsa Timur
Francis
L.K. Hsu, sarjana Amerika keturunan Tiongkok yang mengkombinasikan dirinya di
dalam ilmu antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina
klasik. Karya tulisnya berjudul Psychological Homoestatis Cina Klasik. Majalah
American Anthropologist, jilid 73 tahun 1971, halaman 23-24.
Ilmu
psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep
individu itu mengambil tempat yang amat penting, biasanya menganilisis jiwa
manusia dengan terlampau banyak menekan kepada pembatasan konsep individu
sebagai kesatuan analisis tersendiri. Sampai sekarang ilmu psikologi di
negara-negara Barat itu mengembangkan konsep-konsep dan teori-teori mengenaik aneka
warna isi jiwa, serta metode-metode dan alat-alat untuk menganalisis dan
mengukur secara detail variasi isi jiwa setiap individu.
Hsu telah membuat konsepsi bahwa
dalam jiwa manusia sebagai mahluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah
seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar diri sendiri.
Lingkaran
nomor 7 dan 6 terletak pada pusat dan sub-pusat yang merupakan daerah taksadar
dan subsadar. Lingkaran itu berada pada didaerah pedalaman suatu alam jiwa
individu manusia dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah masuk
kedalam, sehingga tidak disadari lagi oleh individu yang bersangkutan.
Lingkarang
nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan. Lingkaran itu teridiri dari
pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang disadari oleh si individu yang
bersangkutan, tetapi hanya disimpan dalam alam jiwanya sendiri dan tak
dinyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya. Hal tersebut kemungkinan
disebabkan oleh :
a. Ia
takut salah dan takut dimarahi orang apabila iya menyatakan, atau karena ia
punya maksud jahat
b. Ia
sungkan menyatakannya, atau karena belum yakin bahwa ia akan mendapatkan
respons dan pengertian yang baik dari sesamanya, atau takut bahwa walaupun
diberi respons, respons itu sebenarnya tak diberikan dengan hati yang ikhlas
atau juga karena ia takut ditolal mentah-mentah.
c. Ia
malu karena takut ditertawakan, atau karena ada perasaan bersalah yang
mendalam.
d. Ia
tidak bias menemukan kata-kata atau perumusan yang cocok untuk menyatakan
gagasan yang bersangkutan tadi kepada sesamanya.
Lingkaran nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan. Lingkaran ini ada
di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan-gagasan, dan
perasaan-perasaan yang dapat dinyatakan secara terbuka oleh si individu kepada
sesamanya.
Lingkaran nomor 3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi
tentang orang-orang, bintang-bintang, atau benda benda yang oleh si individu
diajak bergaul secara mesra dan karib, yang bias dipakai sebagai tempat
berlindung dan mencurahkan isi hati apabila ia sedang terkena tekanan batin
atau dikejar-kejar oleh kesedihan dan oleh masalah-masalah hidup yang
menyulitkan.
Lingkaran nomor 2 disebut lingkaran hubungan berguna, tidak lagi
ditandai dengan sikap saying dan mesra, melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan
dari orang, bintang, atau benda-benda bagi dirinya sendiri.
Lingkaran nomor 1 disebut lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran
dan sikap dalam alam jiwa manusia tentang manusia, alat-alat, benda-benda,
pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi
yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan
sehari-hari.
Lingkaran nomor 0 disebut lingkaran dunia luar, terdiri dari
pikiran-pikiran dan anggapan-anggapan yang hamper sama dengan pikiran yang terletak
di luar masyarakat dan negara Indonesia, dan ditanggapi oleh individu
bersangkutan dengan sikap tidak peduli.
D. Pengertian Budaya
Menurut Melville J. Herkovits dan
Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural
Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat
ditentukan oeh adanya kebudayaan yang dimiliki masyarakat tersebut. Herkovits
memandang kebudayaan sebagai suatu yang superorganic, karena kebudayaan yang
turun temurun dari generasi ke generasi yang selalu hidup terus.
Menurut E.B. Tylor mengemukakan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang
mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapati oleh manusia sebagai
anggota masyarakat.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana mengemukakan bahwa kebudayaan antara
lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya
dengan belajar beserta keseluruhan dari
hasil budi pekertinya.
Menurut Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan antara lain
berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan
belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya
Menurut A.L. Krober dan C. Kluckhon mengemukakan bahwa kebudayaan adalah
manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
Menurut C.A. Van Peursen mengemukakan bahwa kebudayaan diartikan sebagai
manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang,
berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah
alam, melainkan selalu mengubah alam.
E. Unsur-Unsur Kebudayaan
Menurut Melville J. Herkovits unsur kebudayaan itu ada empat, yaitu
alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuatan politik.
Menurut
Bronislaw Malinowski unsur unsur tersebut terdiri dari sistem norma, organisasi
ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi
kekuatan.
Menurut C. Kluckhohn dalam karyanya yang berjudul Universal Categories
of Culture mengemukakan bahwa ada tujuh unsur budaya universal, yaitu sistem
religi, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi, sistem teknologi dan peralatan,
bahasa, dan kesenian.
F. Wujud Kebudayaan
Wujud
kebudayaan dibagi jadi tiga wujud yaitu :
1) Kompleks
gagasan, konsep, dan pikiran manusia :
Wujud ini disebut sebagai sistem
budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala
manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain dalam alam pikiran warga
masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2) Kompleks
aktivitas :
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret,
dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem
sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi,
berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, hari ke
hari dan tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan
adat tata kelakuan.
3) Wujud
sebagai benda :
Aktivitas manusia yang saling
berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagi hasil karya
manusia untuk mencapai tujuannya. Aktivitas karya manusia tersebut menghasilkan
benda untuk berbagai keperluan hidupnya.
G. Orientasi Nilai Budaya
Menurut C.Klockhohn dalam karyanya Variation in Value Orientation,
sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia secara universal menyangkut
lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1) Hakekat
hidup manusia
Hakekat hidup untuk setiap
kebudayaan berbeda secara ekstem, ada
yang berusaha untuk memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan
tertentu menganggap hidup sebagai suatu hal yang baik, “mengisi hidup”
2) Hakekat
karya manusia
Setiap kebudayaan hakekatnya
berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk
hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup
untuk menambah karya lagi
3) Hakekat
waktu manusia
Hakekat waktu untuk setiap
kebudayaan berbeda, ada yang berpandangan mementingkan orientasi masa lampau,
adapula yang berpandangan untuk masa kini atau masa yang akan datang.
4) Hakekat
alam manusia
Ada kebudayaan yang menganggap
bahwa manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal
mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan bahwa manusia harus harmonis
dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
5) Hakekat
hubungan manusia
Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia
dengan manusia, baik secara horizontal(sesamanya) maupun secara
vertikal(orientasi kepada tokoh-tokoh). Ada pula yang berpandangan
individualistis.
H. Perubahan Kebudayaan
Masyarakat dan kebudayaan dimanapun selalu dalam keadaan berubah,
sekalipun masyarakat dan kebudayaan primitif yang terisolasi dari berbagai
hubungan dengan masyarakat lainnya. Tidak ada kebudayaan yang statis, semua
kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak.
Terjadinya gerak dan perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal sebagai
berikut :
1) Sebab-sebab
yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan
jumlah dan komposisi penduduk.
2) Sebab-sebab
perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang
hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan
kebudayaan lain cenderung untuk berubah lebih cepat.
Proses akulturasi di dalam sejarah kebudayaan terjadi dalam masa-masa
silam. Biasanya suatu masyarakat hidup bertetangga dengan masyarakat-masyarakat
lainnya dan antara mereka terjadi hubungan-hubungan, mungkin dalam lapangan
perdagangan, pemerintahan dan sebagainya. Pada saat itulah unsur-unsur
masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu
kala mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut. Berikut beberapa masalah
yang menyangkut proses tadi adalah :
a. Unsur-unsur
kebudayaan asing manakah yang mudah diterima.
b. Unsur-unsur
kebudayaan asing manakah yang sulit diterima.
c. Individu-individu
manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru.
d. Ketegangan-ketegangan
apakah yang akan timbul sebagai akibat akulturasi tersebut.
1. Pada
umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima misalnya :
a. Unsur
kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan
dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
b. Unsur-unsur
yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio, komputer, telepon yang
banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat komunikasi.
c. Unsur-unsur
yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima
unsur-unsur tersebut, seperti mesin penggiling padi dengan biaya yang murah
serta pengetahuan teknis yang sederhana, dapat digunakan untuk melengkapi
pabrik-pabrik penggilingan.
2. Unsur-unsur
kebudayaan yang sulit diterima oleh
suatu masyarakat misalnya :
a. Unsur
yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan
lainnya.
b. Unsur-unsur
yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah
adalah persoalan makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada
umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima
unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk masuk melalui proses akulturasi.
Sebaliknya generasi tua dianggap sebagai orang-orang kolot yang sulit menerima
unsur baru. Hal itu disebabkan karena norma-norma yang tradisional sudah
mendarah daging dan menjiawi sehingga sulit sekali untuk mengubah norma-norma
yang sudah demikian meresapnya kedalam jiwa generasi tua tersebut.
4. Suatu
masyarakat yang terkena proses akulturasi selalu ada kelompok-kelompok individu
yang sulit sekali atau bahkan tidak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
yang terjadi. Perubahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut
sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Apabila mereka
merupakan golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahannya.
Sebaliknya bila mereka berada dipihak yang lemah, maka mereka hanya dapat
menunjukkan sikap yang tidak puas.
Berikut beberapa factor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu
unsur kebudayaan baru :
1. Terbatasnya
masyarakat yang memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dengan
orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika
pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan
oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata
yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor
dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
3. Corak
struktur sosial suatu masyarakat turut
menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sulit
menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu
unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang
menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila
unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan
mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
I. Kaitan Manusia dan Kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal,
maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu
kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta
maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Apa yang tercakup
dalam satu kebudayaan tidak akan menyimpang dari kemauan manusia yang
membuatnya.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat
dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan
sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis
ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Eksternalisasi,
yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
Dengan eksternalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia.
2. Obyektivasi,
yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan
yang terpisah dari manusia dan berhadapan
dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata
sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Internalisasi,
yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusi. Maksudnya bahwa
manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendiri agar dia dapat hidup dengan
baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.