BAB
3
Negara
dan Warganegara
A.
Bentuk Negara Indonesia
Bentuk Negara
Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih dikenal
dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan bentuk pemerintahan
adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang
digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk
menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.
Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak
berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan
yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.
Dalam
berbagai literatur hukum dan apalagi dalam penggunaannya sehari-hari, konsep
Bentuk Negara seringkali dicampuradukkan dengan konsep Bentuk Pemerintahan. Hal
ini juga tercermin dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (1)
yang menyebutkan bahwa: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk
republik”. Dari kalimat ini tergambar bahwa the founding fathers Indonesia
sangat menekankan pentingnya konsepsi Negara Kesatuan sebagai definisi hakiki
negara Indonesia (hakikat negara Indonesia). Bentuk dari negara kesatuan
Indonesia itu ialah republik. Jadi jelaslah bahwa konsep bentuk negara yang
diartikan disini adalah republik yang
merupakan pilihan lain dari kerajaan (monarki) yang telah ditolak oleh para
anggota BPUPKI mengenai kemungkinan penerapannya untuk Indonesia modern.
Kelemahan
rumusan di atas terkait dengan pengertian bentuk negara yang tidak dibedakan
dari pengertian bentuk pemerintahan. Padahal kedua konsep ini sangat berbeda
satu sama lain. Karena yang dibicarakan adalah bentuk negara berarti bentuk
organ atau organisasi negara itu sebagai keseluruhan. Jika yang dibahas bukan
bentuk organnya, melainkan bentuk penyelenggaraan pemerintahan atau bentuk
penyelenggaraan kekuasaan maka istilah yang lebih tepat dipakai adalah istilah
bentuk pemerintahan.
B.
Apa yang
Telah Kita Lakukan kepada Negara
Memang tidak banyak yang telah saya
lalukan kepada negara, tapi paling tidak saya telah berusaha menjadi seorang
warga negara yang baik. Hal yang telah saya lakukan seperti mendukung usaha kecil menengah di Indonesia. Karena, sebetulnya
merekalah yang menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia. Jadi,
ketimbang belanja di supermarket, kamu bisa berbelanja di toko kelontong, atau
ke pasar sekitar tempat tinggalmu. Penggunaan produk lokal dapat perlahan-lahan
mendongkrak nilai mata uang rupiah. Sedangkan penggunaan produk asing yang
berlebihan malah akan semakin menjatuhkannya. Sebaiknya, kita bersama-sama
menepikan pikiran bahwa barang impor lebih bagus daripada produk lokal. Kita
juga sebagai warga negara harus bisa menjaga dan bertanggung jawab terhadapa
lingkungan kita. Hingga kini, bencana banjir di berbagai wilayah di Indonesia
masih nggak terhindarkan. Daripada duduk manis menunggu langkah pemerintah
untuk menyelesaikannya, sebaiknya kita mulai dari diri kita sendiri. Setelah
memulai dari diri sendiri, kita bisa mengajak orang lain dengan berbagai cara
seperti membuat campaign, tulisan, gerakan pembersihan
sampah bersama teman-teman, dan masih banyak lagi. Asal ada niat, kita semua
pasti bisa bersama-sama membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar