Selasa, 05 Juni 2018

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan


BAB 4
Masyarkat Pedesaan dan Perkotaan

A.                Dampak Positif dan Negatif Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Dampak Positif
            Dalam hal ini desalah yang menempati peringkat paling atas dalam kepemilikannya untuk hal yang positif. Diantaranya adalah kebersamaan yang kental diikuti dengan gotong-royong, kepedulian antara tetangga, kerja keras mereka dalam mendapatkan penghidupan, kehidupan sehari-hari mereka yang tenang dan saling menghormati antara sesame. Kadangkala ada yang menyatakan bahwa masyarakat desa lebih malas dibanding masyarakat kota yang terus bekerja keras demi mendapat makan, hal tersebut salah karena sebenarnya masyarakat kotalah yang malas dalam melakukan sesuatu mereka bekerja keras dengan pikiran mereka sehingga tampak lelah dari luar namun kerja keras mereka hanya membuat keterpurukan pikiran mereka dalam bersosialisasi yang selalu menginginkan gampangnya saja sedangkan masyarakat desa setiap waktu selalu bekerja keras dengan tenaga dan pikiran mereka serta belajar bersabar dengan hidup, seperti contoh dalam memanen memerlukan waktu yang panjang untuk dapat memanen hasil bumi dan dibutuhkan kerja keras saat menanamnya serta kesabaran dalam menuainya. Walaupun begitu masyarakat kota juga memiliki hal positif yang dapat dipetik dalam kehidupan mereka, yaitu informasi, pengetahuan, teknologi dan kedinamisan mereka dalam berkembang.

Dampak Negatif
                        Dalam hal kenegatifan suatu komunitas, kotalah yang menempati urutan pertama dalam tingkat kesadaran masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakatnya yang beragam dan kondisi social dari lingkungan kota itu sendiri, dengan berbagai pengaruh yang berasal dari berbagai sumber serta bidang yang menyertainya. Sisi negative dari kota dapat dilihat dari kebersamaan masyarakatnya yang kurang dan biasanya akan tercipta kelompok-kelompok tertentu yang memiliki perbedaan pandangan, kepedulian yang makin berkurang diantara sesama juga merupakan salah satu hal yang seharusnya perlu dihindari. Hal-hal tersebutlah yang biasanya akan menyebabkan pertikaian diantara kelompok tertentu dengan mengrsampingkan norma-norma yang ada. Sedangkan di pedesaan hal negative yang dapat terlihat adalah masyarakat desa yang kurang dalam mendapat informasi actual dan disusul dengan keterlambatan mereka dalam menerima informasi karena kondisi wilayah atau geografis desa mereka, serta pemahaman mereka mengenai hal baru yang ada di dunia.

Negara dan Warganegara


BAB 3
Negara dan Warganegara
A.                Bentuk Negara Indonesia
            Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik atau lebih dikenal dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sedangkan bentuk pemerintahan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk pada rangkaian institusi politik yang digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara untuk menegakkan kekuasaannya atas suatu komunitas politik. Definisi ini tetap berlaku bahkan untuk pemerintahan yang tidak sah atau tidak berhasil menegakkan kekuasaannya. Tak tergantung dari kualitasnya, pemerintahan yang gagalpun tetap merupakan suatu bentuk pemerintahan.
            Dalam berbagai literatur hukum dan apalagi dalam penggunaannya sehari-hari, konsep Bentuk Negara seringkali dicampuradukkan dengan konsep Bentuk Pemerintahan. Hal ini juga tercermin dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat (1) yang menyebutkan bahwa: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Dari kalimat ini tergambar bahwa the founding fathers Indonesia sangat menekankan pentingnya konsepsi Negara Kesatuan sebagai definisi hakiki negara Indonesia (hakikat negara Indonesia). Bentuk dari negara kesatuan Indonesia itu ialah republik. Jadi jelaslah bahwa konsep bentuk negara yang diartikan disini adalah republik yang merupakan pilihan lain dari kerajaan (monarki) yang telah ditolak oleh para anggota BPUPKI mengenai kemungkinan penerapannya untuk Indonesia modern.

Kelemahan rumusan di atas terkait dengan pengertian bentuk negara yang tidak dibedakan dari pengertian bentuk pemerintahan. Padahal kedua konsep ini sangat berbeda satu sama lain. Karena yang dibicarakan adalah bentuk negara berarti bentuk organ atau organisasi negara itu sebagai keseluruhan. Jika yang dibahas bukan bentuk organnya, melainkan bentuk penyelenggaraan pemerintahan atau bentuk penyelenggaraan kekuasaan maka istilah yang lebih tepat dipakai adalah istilah bentuk pemerintahan.











B.                Apa yang Telah Kita Lakukan kepada Negara

            Memang tidak banyak yang telah saya lalukan kepada negara, tapi paling tidak saya telah berusaha menjadi seorang warga negara yang baik. Hal yang telah saya lakukan seperti mendukung usaha kecil menengah di Indonesia. Karena, sebetulnya merekalah yang menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia. Jadi, ketimbang belanja di supermarket, kamu bisa berbelanja di toko kelontong, atau ke pasar sekitar tempat tinggalmu. Penggunaan produk lokal dapat perlahan-lahan mendongkrak nilai mata uang rupiah. Sedangkan penggunaan produk asing yang berlebihan malah akan semakin menjatuhkannya. Sebaiknya, kita bersama-sama menepikan pikiran bahwa barang impor lebih bagus daripada produk lokal. Kita juga sebagai warga negara harus bisa menjaga dan bertanggung jawab terhadapa lingkungan kita. Hingga kini, bencana banjir di berbagai wilayah di Indonesia masih nggak terhindarkan. Daripada duduk manis menunggu langkah pemerintah untuk menyelesaikannya, sebaiknya kita mulai dari diri kita sendiri. Setelah memulai dari diri sendiri, kita bisa mengajak orang lain dengan berbagai cara seperti membuat campaign, tulisan, gerakan pembersihan sampah bersama teman-teman, dan masih banyak lagi. Asal ada niat, kita semua pasti bisa bersama-sama membuat Indonesia menjadi lebih baik lagi

Keluarga dan Masyarakat


Bab 2
 Keluarga dan Masyarakat
A.    Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyrakat yang terdiri dari kepala keluarga dan anggota keluarga, yaitu terdiri atas ayah, ibu dan anak. Pengertian lain dari keluarga menurut Wikipedia adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Fungsi keluarga dibagi ke dalam beberapa aspek yaitu :
1.      Fungsi Secara Biologis
·         Untuk Meneruskan Keturunan.
·         Memelihara dan membesarkan anak.
·         Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga

2.      Fungsi Secara Psikologis
·         Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
·         Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
·         Membina kepribadian.
·         Memberikan identitas keluarga.

3.      Fungsi Sosialisasi
·         Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
·         Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
·         Meneruskan nilai-nilai budaya.

4.      Fungsi Secara Ekonomi
·         Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
·         Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
·         Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan, sebagai jaminan hari tua.

5.      Fungsi Secara Pendidikan
·         Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan
membentuk anak sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.
·         Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan
mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai orang dewasa.
·         Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya

B.     Hubungan Individu dengan Masyarakat
            Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
            Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
            Jadi, hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat saling terikat dan tidak bisa dipisah kan dari sebuah kehidupan di dunia ini karna sebagai individu tidak bisa hidup sendiri tanpa ada nya bantuan dari individu lain, keluarga juga merupakan gabungan dari beberapa individu dimana dari keluarga lah kehidupan sosial bermula dan dari keluarga pula di ajarka norma-norma luhur dalam kehidupan, masyarakat juga merupakan gabungan yang terdiri dari individu dan keluarga yang bertempat pada suatu daerah yang saling terikat.

Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan


BAB 1
Penduduk Masyarakat dan Kebudayaan
A.                Pengertian Pertumbuhan Penduduk
            Pertumbuhan Penduduk adalah suatu perubahan populasi sewaktu-waktu, dan bisa dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi memakai “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering dipakai secara informal untuk sebutan demografia s nilai pertumbuhan penduduk, dan dipakai untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
B.                 Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan Indonesia
                Secara garis besar kebudayaan Indonesia dapat kita klasifikasikan dalam dua kelompok besar. Yaitu Kebudayaan Indonesia Klasik dan Kebudayaan Indonesia Modern. Para ahli kebudayaan telah mengkaji dengan sangat cermat akan kebudayaan klasik ini. Mereka memulai dengan pengkajian kebudayaan yang telah ditelurkan oleh kerajaan-kerajaan di Indonesia. Sebagai layaknya seorang pengkaji yang obyektif, mereka mengkaji dengan tanpa melihat dimensi-dimensi yang ada dalam kerajaan tersebut. Mereka mempelajari semua dimensi tanpa ada yang dikesampingkan. Adapun dimensi yang sering ada adalah seperti agama, tarian, nyanyian, wayang kulit, lukisan, patung, seni ukir, dan hasil cipta lainnya.
Seorang pengamat memberikan argumennya tentang kebudayaan indonesia modern. Dia mengatakan bahwa kebudayaan Indonesia modern dimulai ketika bangsa Indonesia merdeka. Bentuk dari deklarasi ini menjadikan bangsa Indonesia tidak dalam kekangan dan tekanan. Dari sini bangsa Indonesia mampu menciptakan rasa dan karsa yang lebih sempurna.
Kebudayaan Indonesia yang multikultur seperti itu, ketika dikaji dari sisi dimensi waktu, dapat dibagi pula pengertiannya :
1.         Pertama, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sudah terbentuk. Definisi ini mengarah kepada pengertian bahwa kebudayaan Indonesia adalah keseluruhan pengetahuan yang tersosialisasi/internalisasi dari generasi-generasi sebelumnya, yang kemudian digunakan oleh umumnya masyarakat Indonesia sebagai pedoman hidup. Jika dilacak, kebudayaan ini terdokumentasi dalam artefak/atau teks. Melihat kebudayaan dari sisi ini, kita akan mudah terjebak kepada dua hal. Pertama, apa yang sudah ada itu diterima sebagai sesuatu yang sudah baik bahkan paripurna. Ungkapan seperti kebudayaan Jawa adalah kebudayaan yang adiluhung, merupakan contoh terbaiknya. Di sini, apa yang disebut kebudayaan adalah dokumen text (Jawa termasuk sastra-sastra lisan) yang harus dijadikan pedoman kalau kita tidak ingin kehilangan ke-jawa-annya. Ungkapan: “ora Jawa” atau “durung Jawa” adalah ungkapan untuk menilai laku (orang Jawa) yang sudah bergeser dari text tersebut.
2.         Kedua, kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang sedang membentuk. Pada definisi kedua ini menjelaskan adanya kesadaran bahwa sebetulnya, tidak pernah (baca: terlalu sedikit) ada masyarakat manapun di dunia ini yang tidak bersentuhan dengan kebudayaan dan peradaban lain, termasuk kebudayaan Indonesia atau kebudayaan Jawa. Hanya saja ada pertanyaan serius untuk memilih definisi kedua ini, yaitu bagaimana lalu kebudayaan kita berdiri tegak untuk mampu menyortir berbagai elemen kebudayaan asing yang cenderung capitalism yang notabene, dalam batas-batas tertentu, negative (baca: tidak cocok)? Pada saat yang sama, kebudayaan global yang kapitalistik itu, telah masuk ke berbagai relung-relung kehidupan masyarakat “tanpa” bisa dicegah. Kalau begitu, pertanyaannya ialah: membatasi, menolak, atau mengambil alih nilai-nilai positif yang ditawarkan. Persoalan seperti ini dulu sudah pernah menjadi perdebatan para ahli kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Armen Pane dkk versus Sutan Takdir Alisyahbana (Lihat pada buku Polemik Kebudayaan), dan sampai sekarang pun sikap kita tidak jelas juntrungnya.
3.         Ketiga, adalah kebudayaan (Indonesia) adalah kebudayaan yang direncanakan untuk dibentuk. Ini adalah definisi yang futuristic, yang perlu hadir dan dihadirkan oleh warga bangsa yang menginginkan Indonesia ke depan HARUS LEBIH BAIK. Inilah yang seharusnya menjadi focus kajian serius bagi pemerhati Indonesia, wa bil khusus para mahasiswa dan dosen-dosen ilmu budaya.
Kondisi sosial budaya Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1.         Bahasa, sampai saat Indonesia masih konsisten dalam bahasa yaitu bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa-bahasa daerah merupakan kekayaan plural yang dimiliki bangsa Indonesia sejak jaman nenek moyang kita. Bahasa asing (Inggris) belum terlihat popular dalam penggunaan sehari-hari, paling pada saat seminar, atau kegiatan ceramah formal diselingi denga bahasa Inggris sekedar untuk menyampaikan kepada audien kalau penceramah mengerti akan bahasa Inggris.
2.         Sistem teknologi, perkembangan yang sangat menyolok adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi ini tidak ada lagi batas waktu dan negara pada saat ini, apapun kejadiannya di satu negara dapat langsung dilihat di negara lain melalui televisi, internet atau sarana lain dalam bidang informatika.
3.         Sistem mata pencarian hidup/ekonomi. Kondisi pereko-nomian Indonesia saat ini masih dalam situasi krisis, yang diakibatkan oleh tidak kuatnya fundamental ekonomi pada era orde baru. Kemajuan perekonomian pada waktu itu hanya merupakan fatamorgana, karena adanya utang jangka pendek dari investor asing yang menopang perekonomian Indonesia.
4.         Organisasi Sosial. Bermunculannya organisasi sosial yang berkedok pada agama (FPI, JI, MMI, Organisasi Aliran Islam/Mahdi), Etnis (FBR, Laskar Melayu) dan Ras.
5.         Sistem Pengetahuan. Dengan adanya LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) diharapkan perkembangan pengetahuan Indonesia akan terus berkembang sejalan dengan era globalisasi.
6.         Religi. Munculnya aliran-aliran lain dari satu agama yang menurut pandangan umum bertentangan dengan agama aslinya. Misalnya : aliran Ahmadiyah, aliran yang berkembang di Sulawesi Tengah (Mahdi), NTB dan lain-lain.
7.         Kesenian. Dominasi kesenian saat ini adalah seni suara dan seni akting (film, sinetron). Seni tari yang dulu hampir setiap hari dapat kita saksikan sekarang sudah mulai pudar, apalagi seni yang berbau kedaerahan. Kejayaan kembali wayang kulit pada tahun 1995 – 1996 yang dapat kita nikmati setiap malam minggu, sekarang sudah tidak ada lagi. Seni lawak model Srimulat sudah tergeser dengan model Extravagansa. Untuk kesenian nampaknya paling dinamis perkembangannya.
8.         Sedang menghadapi suatu pergeseran-pergeseran atau Shift budaya. Hal ini mungkin dapat difahami mengingat derasnya arus globalisasi yang membawa berbagai budaya baru serta ketidak mampuan kita dalam membendung serangan itu dan mempertahankan budaya dasar kita.

Review Paten dan Hak Cipta

      Dalam Undang-undang Hak Cipta tertulis bahwa Undang-Undang ini bertujuan untuk melindungi dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi...