Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis dan ditetapkan oleh BSN.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
· Openess (keterbukaan)
Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
· Transparency (transparansi)
Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
· Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak)
Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
· Effectiveness and relevance
Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
· Coherence
Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
· Development dimension (berdimensi pembangunan)
Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Tujuan dari SNI dijelaskan pada Peraturan Pemerintah RI No.102 Tahun 2000 tentang Standarnisasi Nasional antara lain adalah sebagai berikut:
· Bahwa dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas, daya gunaproduksi, mutu barang, jasa, proses, sistem dan atau personel, yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing, perlindungan konsumen, peluusaha, tenaga kerja dan masyarakat khususnya di bidang keselamatan,keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, maka efektifitas pengaturan dibidang standardisasi perlu lebih ditingkatkan;
· Bahwa Indonesia telah ikut serta dalam persetujuan pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) yang di dalamnya mengatur pula masalah standardisasi berlanjut dengan kewajiban untuk menyesuaikan peraturan perundang-undangan nsasional di bidang standardisasi;.
The International Organization for Standardization (ISO)
ISO adalah badan non-pemerintah yang terdiri dari lebih dari 160 negara. Mereka bertanggung jawab untuk mengembangkan standar untuk berbagai industri yang mempromosikan kualitas, keamanan, dan efisiensi. ISO memberikan spesifikasi untuk kelas dunia dalam berbagai macam hal. Perusahaan yang telah terverifikasi oleh ISO akan berpeluang dalam memenangkan persaingan pasar global tersebut karena memberikan jaminan kualitas produk agar konsumen lebih percaya terhadap produk tersebut.
Berikut ini jenis ISO yang sudah digunakan oleh banyak produk di Indonesia:
1. ISO 9001
Merupakan sistem manajemen kualitas yang paling banyak digunakan, di mana karakteristiknya adalah pendekatan proses yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen kualitas.
Karena standar ISO mengharuskan perbaikan terus-menerus, bisnis terdaftar ISO 9001 cenderung mengurangi kesalahan keseluruhan yang, pada gilirannya menghilangkan pemborosan.
Perusahaan yang menganut standar ISO jenis ini sebagai bagian dari budaya mereka umumnya menikmati kepuasan pelanggan yang lebih tinggi, lebih sedikit kesalahan, mengurangi biaya, dan keunggulan kompetitif.
2. ISO/IEC 17025
Pada jenis ISO ini dapat digunakan oleh perusahaan yang memiliki persyaratan lembaga pengujian misalnya laboratorium dengan jenis yang standar. ISO / IEC 17025 memungkinkan laboratorium untuk menunjukkan bahwa mereka beroperasi secara kompeten dan menghasilkan hasil yang valid, sehingga meningkatkan kepercayaan pada pekerjaan mereka baik secara nasional maupun di seluruh dunia.
3. ISO 28000
ISO 28000 adalah standar internasional yang membahas persyaratan Sistem Manajemen Keamanan untuk rantai pasok. Standar ini menetapkan aspek-aspek untuk membantu organisasi menilai ancaman keamanan dan mengelolanya saat muncul dalam rantai pasokan mereka. Dengan ISO 28000, organisasi dapat menentukan apakah ada langkah-langkah keamanan yang tepat dan dapat melindungi properti mereka dari berbagai ancaman.
4. ISO 50001
ISO 50001 menetapkan persyaratan bagi organisasi untuk mengembangkan, mengimplementasikan, dan meningkatkan Sistem Manajemen Energi. Ini memungkinkan organisasi untuk mengikuti kerangka kerja spesifik yang membantu mereka mencapai peningkatan berkelanjutan dalam kinerja energi, efisiensi, penggunaan, dan konsumsi.ISO 50001 mengharuskan organisasi untuk membuat kebijakan baru untuk penggunaan energi yang efisien, untuk menetapkan tujuan dan sasaran untuk memenuhi kebijakan tersebut dan meninjau dampaknya; benar-benar berusaha untuk mencapai peningkatan berkelanjutan dalam manajemen energi.
5. ISO 14001
ISO 14001 adalah standar internasional yang diakui secara luas yang menetapkan persyaratan untuk organisasi yang ingin meningkatkan kinerja lingkungan mereka dan meningkatkan efisiensi operasional mereka.
6. ISO 22000
ISO 22000 adalah standar internasional yang diterima secara global, yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan pangan. Didirikan pada tahun 2005, ISO 22000 berlaku untuk semua organisasi yang terlibat dalam rantai makanan, yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan pangan.
7. ISO/IEC 27001
ISO/IEC 27001 adalah standar internasional yang menetapkan spesifikasi untuk sistem manajemen keamanan informasi.Pendekatan praktik terbaiknya membantu organisasi mengelola keamanan informasi mereka dengan menangani orang dan proses serta teknologi. ISO 27001 adalah kerangka kerja yang membantu organisasi membangun, menerapkan, mengoperasikan, memantau, meninjau, memelihara, dan terus meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi.
8. ISO TS 16949
ISO TS 16949 adalah persyaratan sistem kualitas umum yang dikembangkan bersama oleh industri otomotif AS, Jerman, Prancis, dan Italia dalam upaya terpadu untuk meningkatkan kualitas dan memastikan integritas pasokan ke industri. Persyaratan ini berlaku untuk organisasi apa pun yang memproduksi komponen, rakitan, dan suku cadang untuk pasokan ke industri otomotif.
Manajemen Mutu
Manajemen mutu adalah sebuah sistem yang membantu sebuah organisasi, perusahaan, atau badan usaha untuk mengawasi setiap kegiatan serta tugas dan tanggung jawab yang diperlukan dalam mempertahankan kualitas atau mutu dari perusahaan tersebut.
Manajemen mutu terdiri dari empat komponen utama, yang meliputi:
· Perencanaan Kualitas, proses mengidentifikasi standar kualitas yang relevan dengan proyek dan memutuskan bagaimana cara memenuhinya.
· Peningkatan Kualitas, perubahan yang disengaja dari suatu proses untuk meningkatkan kepercayaan atau keandalan hasil.
· Kontrol Kualitas, upaya berkelanjutan untuk menegakkan integritas dan keandalan proses dalam mencapai hasil.
· Jaminan Kualitas, tindakan sistematis atau terencana yang diperlukan untuk menawarkan keandalan yang memadai sehingga layanan atau produk tertentu akan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Manfaat manajemen mutu:
· Memberikan kepuasan kepada para pelanggan sehingga menjaga kepercayaan terhadap perusahaan.
· 1. Menumbuhkan rasa motivasi di dalam diri karyawan
· 2. Meningkatkan standar kerja di dalam perusahaan
· 3. Meningkatkan dan menjaga nama baik perusahaan
Tujuan Manajemen Mutu:
· 1. Menetapkan Visi dan Standar kerja bagi para anggota suatu organisasi atau badan usaha
· 2. Membangun motivasi dan budaya kerja di dalam organisasi maupun badan usaha
· 3. Membantu meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan perusahaan baik dari anggota maupun pelanggan atau klien.
· 4. Memberikan inovasi atau pengembangan lebih lanjut dari perusahaan atau organisasi itu sendiri.
Fungsi Manajemen Mutu
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, manajemen mutu memiliki fungsi sebagai sebuah acuan atau tolak ukur dalam mengelola kualitas yang diberikan oleh suatu perusahaan, organisasi maupun badan usaha. Hal ini akan sangat mempengaruhi kualitas dan kinerja seluruh anggota perusahaan dalam menjalankan tugasnya masing-masing guna mencapai tujuan dan visi dari perusahaan tersebut.